KETAPANG – Sebanyak 19 kendaraan diamankan polisi dalam operasi pada malam Minggu (27/3) tengah malam. Kendaraan yang diamankan tersebut karena tidak lengkap, baik surat menyurat (STNK, SIM) dan kelengkapan kendaraan seperti, lampu, kaca spion, maupun knalpot racing. Kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres, dan Senin (29/3) baru diambil oleh pemiliknya, dengan menunjukkan surat menyurat dan melengkapi kendaraanya. Tampak sejumlah pemilik kendaraan berada di Polres untuk mengurus pengambilan kendaraannya.
Tak hanya menunjukkan surat menyurat, tetapi mereka juga terlihat mengganti knalpot, maupun plat kendaraan.Kapolres Ketapang AKBP Badya Wijaya SH didampingi Kabag Ops Kompol Djoni Widodo S.Ik menerangkan bahwa penertiban kendaraan pada malam minggu tersebut berdasarkan laporan masyarakat via SMS (short Massage Sistem) yang resah akibat balapan liar (bali) di jalan-jalan kota. Selain itu juga menjadi agenda untuk cipta kondisi menjelang Pemilu Kada 2010.
“Kita harapkan masyarakat agar melengkapi kendaraannya, jangan kebut-kebutan di jalan raya,” kata Kapolres Ketapang AKBP Badya Wijaya SH.Ditambahkan Kabag Ops Mapolres Ketapang, Kompol Djoni Widodo S.Ik sejumlah kendaraan yang diamankan itu, diantaranya terjaring saat para kawula muda melakukan nongkrong di tepi jalan. Kendaraan yang terjaring karena tidak lengkap. Tahap pertama, mereka yang terjaring diberikan peringatan. Selanjutnya akan terdata, seandainya dari pendataan kendaraan tersebut pernah dua kali terjaring, maka akan ditindak pidana ringan.Kabag Ops Kompol Djoni Widodo S.Ik mengimbau, agar seluruh masyarakat dalam berlalu lintas agar melengkapi diri dengan surat kendaraan (STNK dan SIM). Selain itu, kendaraan hendaknya tak menggunakan knalpot racing, karena dengan kebut-kebutan di jalan raya membahayakan diri pengendara. Sisi lain, suara kendaraan yang nyaring juga menggangu pihak lain. (ndi)
Sumber : Pontianak Post
Supported by :
0 komentar:
Posting Komentar