Kamis, 18 Maret 2010
KETAPANG–Setelah empat pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Ketapang, Senin (15/3), maka pada hari ini Kamis (18/3) akan dilakukan pencabutan nomor urut calon. F.Alkap Pasti, Ketua Pokja Pencalonan Bupati/Wakil Bupati di KPU Ketapang menegaskan pencabutan nomor urut akan dilakukan di Gedung DPRD Ketapang pukul 09.00 WIB.“Penentuan nomor urut ini tak ada persyaratan khusus, cukup pasangan calon datang dan mengikuti prosesi penentuan nomor urut,” kata F.Alkap Pasti.
Pengambilan nomor urut ini merupakan tahapan yang harus dilakukan. Karena dengan nomor urut ini akan disesuaikan dengan pencetakan surat suara. Sedangkan jumlah surat suara yang dicetak akan ditentukan oleh jumlah pemilih.Ke empat pasangan calon yang ditetapkan KPU pada pleno Senin (15/3) diantaranya Drs Ismet Siswadi-Suhermansyah SH, Drs AR.Mecer-Jamhuri Amir SH, Yasyir Ansyari-Martin Rantan SH, dan pasangan Drs Henrikus MSi-Boyman Harun SH.(ndi)
Sumber : pontianak post
Sumber : pontianak post
0 komentar:
Posting Komentar